Mantan Anggota TPF Munir Ragukan Pengakuan Pemerintah

Bagikan ke Twitter
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Hendardi, meragukan pengakuan pemerintah yang menyatakan bahwa dokumen hasil investigasi TPF Munir hilang.
Menurut Hendardi, TPF telah menyerahkan tujuh eksemplar laporan hasil temuan investigasi tersebut kepada pemerintah yang saat itu di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hendardi menuturkan, tujuh eksemplar laporan itu didistribusikan kepada lembaga negara terkait.

"Waktu kami memberikan dokumen ini ke presiden ada tujuh eksemplar yang memang dimasukkan ke instansi lain, misalnya Polri, Setneg, Setkab, Kejaksaan. Kalau dikatakan hilang itu tidak mungkin," ujar Hendardi di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Menurut Hendardi, hilangnya dokumen hasil temuan TPF Munir tidak masuk akal. Itu karena, TPF bentukan Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian Munir juga menggunakan laporan tersebut sebagai acuan.
Hendardi menuturkan, laporan tersebut juga dijadikan referensi untuk menyeret pilot pesawat Garuda Indonesia yang ditumpangi Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto dan mantan Deputi V BIN dan mantan Danjen Kopassus Muchdi Purwopranjono ke meja hijau.

"Dari tim itu hasilnya tertangkaplah Pollycarpus, aktor lapangan kasus Munir, lalu dipenjara. Muchdi lepas. Dasar mereka menyidangkan itu apa? Ya TPF dong. Kepolisian dan kejaksaan ada dokumen itu. Masa Jaksa Agung enggak tahu ada dokumen itu," ucap Hendardi.

Hendardi menduga pemerintah malas mencari dokumen TPF Munir dan mengungkapkannya ke publik.

Sebenarnya, kata Hendardi, dokumen TPF sangat mudah didapatkan. Bahkan, dokumen tersebut sebenarnya sudah beredar di internet.

"Ya makanya kalau bilang hilang ya sebenarnya terlalu konyol dan berlebihan. Hanya malas mencari atau enggak mau mencari," kata Hendardi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen dari TPF kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Presiden, sebut Johan, sangat ingin perkara kematian Munir dituntaskan. (Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen Laporan TPF Munir)

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan bahwa dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," ujar Alex.

Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak. Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu.
Penulis
: Dimas Jarot Bayu
Editor : Krisiandi

Subscribe to receive free email updates: