TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden RI pertama, Sukarno, melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Mabes Polri.
Kepada wartawan di kantor sementara Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016), Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Imam Besar FPI, yang ia anggap telah melecehkan Pancasila, serta bapak kandungnya yang ikut merumuskan Pancasila.
"Perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan dan martabat doktor insinyur Soekarno sebagai Proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia," katanya.
Dalam pernyataannya Muhammad Rizieq Shihab atau yang dipanggil Habib Rizieq menyebut "Pancasila Sukarno ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."
Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari sebuah video berisi ceramah Habib Rizieq di wilayah Jawa Barat.
Sejatinya video tersebut sudah beredar dua tahun lalu.
Mengapa Sukmawati baru melaporkannya sekarang, ia mengatakan bahwa dirinya baru tahu Juni lalu, saat Indonesia merayakan hari kelahiran Pancasila.
Saat itu salah seorang temannya menunjukkan rekaman tersebut.
Menyaksikan rekman tersebut ia naik pitam.
Kemudian setelah dirapatkan bersama sejumlah teman-temannya yang juga tersinggung, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Habib Rizieq.
"Marah sekali saya, sangat tersinggung," ujarnya.
Dalam laporannya hari ini, Sukmawati menuduh Habib Riziek melanggar pasal 154a KUHP, tentang penodaan lambang negara