TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Sendy Salihin, dan keluarganya terlihat berkumpul di ruang tunggu sidang saat sidang vonis Jessica Kumala Wongso dibacakan. Mereka yang kompak memakai baju putih terlihat berdoa bersama.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016), sejak pukul 13.00 WIB. Banyak pengunjung yang menyaksikan sidang putusan kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu.
Keluarga Mirna terlihat menundukkan kepala dan menutup mata. Mereka juga berpegangan tangan saat berdoa. Sendy dan keluarga Mirna lainnya tampak menitikkan air mata di sela-sela berdoa.
Saat ini, majelis hakim masih membacakan surat putusan yang telah mereka susun. Surat putusan tersebut setebal 377 halaman. Majelis hakim tidak membacakan seluruh isi surat putusan tersebut.
Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Jaksa menuntut Jessica dengan 20 tahun hukuman penjara. Jessica dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(*)