Analisadaily (Medan) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menerima 264 laporan yang terjadi sepanjang tahun 2016. Namun dari 264 laporan tersebut, 11% diantaranya berkaitan dengan pungutan liar (pungli).
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, laporan pungli oleh masyarakat terjadi di berbagai instansi pemerintah. Namun yang paling terbanyak adalah di sektor pendidikan yang mencapai angka 61%.
"Nah, dari 11% itu, 61% ada di sektor pendidikan," kata Abyadi Siregar, Rabu (26/10).
Abyadi juga menjelaskan, pungli di dunia pendidikan terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan sampai pekan lalu, terus ada laporan masuk terkait pungli di dunia pendidikan.
"Pungli tersebut terjadi saat pengambilan ijazah dan SKHUN yang nilainya mencapai Rp 100 ribu. Ada empat sekolah yang dilaporkan ke kita terkait pungli dalam pengambilan ijazah dan SKHUN," jelasnya.