TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan yang cukup mengejutkan datang dari Ibu Wayan Mirna Salihin yakni Ni Ketut Sianty. Dia telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Jessika sudah saya maafkan, tapi jalannya hukuman harus dilaksanakan," kata Ni Ketut Sianty usai diwawancarai oleh reporter KompasTV saat melakukan perjalanan menuju vonis persidangan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Dia juga berkomentar soal tuduhan yang dilayangkan kepada menantu sekaligus suami Mirna, Arief Soemarko soal keterlibatannya dalam pembunuhan istrinya.
Dia mengatakan kalau orang yang telah menuduh itu tidak mengetahui apa-apa soal menantunya. Pihak keluarga terus memproses hukum terkait tuduhan itu.
"Saya berharap yang mengatakan itu, tolong kalau gak tau mantu saya jangan bicara seperti itu. Kami akan mempermasalahkan hal ini untuk dilanjukan ke proses hukum," kata Ni Ketut.
Adalah Amir Papalia, pria yang mengaku sebagai wartawan Polri, mendadak menjadi sorotan publik.
Hal itu seiring keterangannya yang dituangkan dalam berkas duplik terdakwa Jessica Kumala Wongso terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.Dia mengaku pernah melihat Arief bersama Rangga Dwi Saputra, barista Kafe Olivier bertemu di parkir Sarinah sehari sebelum kematian Mirna.
Sementara itu Arief menegaskan dirinya tidak pernah bertemu dengan Rangga, sehari sebelum Mirna tewas. Ia mengatakan pernyataan Jessica Kumala Wongso adalah fitnah.
"Menurut saya, itu fitnah," kata Arief di Markan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Arief menuturkan, pada 5 Januari 2016 ia sedang bersama keluarganya.
"Ada saudara saya bersama suaminya ingin melihat apartemen saya, pukul 1 atau 2 siang. Dia datang ke apartemen saya dan sampai pukul 6. Mereka bisa jadi saksi," kata Arief.
Meski tidak mengindahkan fitnah itu, Arief mengaku akan melaporkan pihak yang telah memfitnahnya. Ia merasa tercemar nama baiknya.
"Ini pencemaran nama baik. Saya sudah kehilangan semuanya, tapi masih disalahkan," ucapnya.
Sebelumnya, Jessica menyebut nama Arief saat membacakan dupliknya di persidangan ke - 31 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016.
Dalam dupliknya itu, Jessica menyebutkan Arief bertemu dengan Rangga satu hari sebelum Mirna tewas setelah minum kopi di Kafe Olivier.