JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perbankan nasional mencatatkan pertumbuhan dana tax amnesty yang masuk ke kas mereka hingga akhir Oktober 2015, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Danamon Tbk (BDMN).
Dana tax amnesty yang masuk tersebut berasal dari realisasi dana tebusan dan repatriasi.
Jahja Setiaatmadja Direktur Utama BCA mengatakan bahwa untuk dana tebusan sampai akhir Oktober 2016 yang sudah masuk BCA sebesar Rp 38 triliun. Sedangkan untuk dana repatriasi yang masuk tercatat sebesar Rp 8,2 triliun.
“Banyak peserta tax amnesty yang menanyakan untuk menempatkan dananya di beberapa ekuitas atau produk investasi lain,” ujar Jahja, Rabu (26/10/2016).
Untuk dana repatriasi, Jahja mengatakan dalam praktiknya memang tidak bisa langsung masuk ke ekuitas bank. Hal ini karena peserta tax amnesty pasti melihat bagaimana kondisi ekonomi kedepannya.
Sementara Bank Danamon mencatatkan realisasi dana tax amnestyyang cukup besar sampai akhir Oktober. Yakni mencapai sebesar Rp 2,6 triliun.
Muliadi Rahardja Wakil Direktur Utama Bank Danamon mengatakan, selain uang tebusan, tercatat dana repatriasi yang sudah masuk tercatat sebesar Rp 200 miliar.
“Beberapa produk yang dipilih diantaranya adaah obligasi danmutual fund,” ujar Muliadi.
Vera Eve Lim, Direktur Keuangan Bank Danamon menambahkan, pihaknya mengharapkan program tax amnesty berhasil, sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi tahun depan. Dengan ekonomi bagus diharapakan pertumbuhan kredit juga bisa positif.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, sampai Rabu (26/10/2016) tercatat dana tebusan yang sudah dicatatkan pemerintah sebesar Rp 97,8 triliun.
Sedangkan total dana repatriasi yang sudah masuk berjumlah sebesar Rp 143 triliun. (Galvan Yudistira)