Permohonan Jessica Kumala Wongso supaya kasusnya di perhatikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar tidak diintervensi pihak luar, sudah dijawab oleh Jokowi melalui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Jokowi melalui Jusuf Kalla mengatakan, kalau mengikuti persidangan, tidak ada orang yang melihat Jessica memasukkan racun di minuman Mirna (Wayan Mirna Salihin-red), dia bisa saja bebas, ujar Jusuf Kalla, Jumat (21/10/2016).
Sebelumnya Jessica di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan permohonannya kepada Presiden agar memperhatikan kasusnya karena bukan dia yang membunuh sahabatnya Wayan Mirna Salihin
“Saya sebagai warga masyarakat dengan sepenuh hati memohon kepada bapak Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan saya dalam peradilan ini yang berdasarkan bukti persidangan tanpa intervensi pihak luar,” ujar Jessica Kamis (20/10/2016).
Kata Jessica, saya kehilangan sahabat saya, tapi bukan saya pembunuhnya. Kalau ada yang bisa membuktikan saya adalah seorang pembunuh maka saya rela untuk dihukum.
Jessica sangat berharap kepada Presiden agar sidangnya jangan diintervensi karena faktanya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa saya seorang pembunuh karena saya bukan seorang pembunuh, ujar Jessica.
Pernyataan Jessica diaminin oleh Penasehat hukumnya Otto Hasibuan.
Kata Otto, Presiden Jokowi sudah melakukan repormasi hukum, saya berharap momentum di sidang Jessica presiden bisa memulihkan kepercayaan publik dan memberikan keadilan serta kepastian hukum, ujarnya. (wartanasional)
Sumber : http://www.posnesia.com/