Polemik Dokumen Laporan TPF Munir, Ini Kata SBY

Bagikan ke Twitter
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi setelah namanya disebut sejumlah media terkait keberadaan dokumen laporan tim pencari fakta kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Dalam akun twitter pribadinya, @SBYudhoyono, SBY bicara mengenai ramainya pemberitaan media dan perbincangan publik terkait hasil temuan TPF Munir dalam dua pekan terakhir.

"Saya amati perbincangan publik ada yang berada dalam konteks, namun ada pula yang bergeser ke sana ke mari dan bernuansa politik," cuit SBY, Minggu (23/10/2016).

SBY mengatakan, sejak ramainya pemberitaan media dan perbincangan publik tersebut, dia bersama mantan pejabat di Kabinet Indonesia Bersatu mulai menyiapkan penjelasan terkait dokumen TPF Munir.
"Kami buka kembali semua dokumen, catatan dan ingatan kami apa yang dilakukan pemerintah dalam penegakan hukum kasus Munir," tulis SBY.

SBY mengatakan akan mengkonstruksi semua hal berkaitan dengan temuan TPF Munir.

"Yang ingin kami konstruksikan bukan hanya tindak lanjut temuan TPF Munir, tetapi apa saja yg telah dilakukan pemerintah sejak November 2004,".

SBY pun berusaha menyegarkan ingatan netizen mengenai mendiang Munir yang meninggal ketika menuju Amsterdam, Belanda, menumpang pesawat Garuda Indonesia, pada 7 September 2004.

Ketika aktivis HAM Munir meninggal, saya masih berstatus sebagai capres. tiga minggu setelah jadi Presiden, Ibu Suciwati (istri almarhum) temui saya," kata SBY.

"Kurang dari seminggu setelah pertemuan itu (TPF Munir belum dibentuk) kita berangkatkan Tim Penyidik Polri ke Belanda," tambahnya.

Adapun aktivitas pemerintah dan penegak hukum selanjutnya, kata SBY, akan segera disampaikan kepada publik.

SBY menginginkan publik mengetahui duduk persoalan yang benar terkait tindak lanjut pemerintah dan penegak hukum ketika itu secara benar.

"Saya memilih menahan diri dan tak reaktif dalam tanggapi berbagai tudingan. Ini masalah yang penting dan sensitif. Juga soal kebenaran dan keadilan," tulis SBY.

SBY mengaku akan menjelaskan terkait masalah tersebut dalam dua hingga tiga hari.

"Penjelasan yang akan kami sampaikan dalam 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenaran," cuit SBY.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) perkara pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang diduga hilang di era pemerintahan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebab, berdasarkan informasi yang dia terima, TPF saat itu telah menyerahkan dokumen asli ke SBY. Namun, penyerahan bukan ke Sekretariat Negara seperti yang selama ini dituduhkan pegiat HAM.

Namun, Prasetyo mengakui bahwa hal itu adalah pilihan terakhir. Prasetyo akan mencari dokumen itu ke mantan anggota TPF terlebih dahulu.
Prasetyo menegaskan, pemerintah serius menyelesaikan secara tuntas perkara pembunuhan Munir. Namun, Prasetyo mengaku bahwa pencarian itu tidak mudah. Oleh sebab itu, ia meminta publik bersabar.

Seperti diketahui, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan untuk mempublikasikan dokumen laporan TPF Munir di Komisi Informasi Publik, beberapa pekan lalu. 

Namun, Kementerian Sekretariat Negara mengaku tak menyimpan dokumen tersebut. 

http://www.fokusfakta.com/2016/10/mantan-anggota-tpf-munir-ragukan.html

Subscribe to receive free email updates: