Mahasiswa UMSU Tidak Terima di DO (Drop-Out)

Bagikan ke Twitter
Analisadaily (Medan) - Koalisi Rakyat Anti Kriminalisasi (KORAK) Sumut menggelar konferensi pers terkait di Drop-Out (DO) nya beberapa mahasiswa UMSU pasca aksi di dalam area kampus beberapa waktu lalu.
Mahasiswa UMSU Tidak Terima di DO
Koordinator KORAK Sumut, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan, pemberhentian sepihak oleh rektorat kampus adalah pembungkaman demokrasi. Pembubaran paksa massa yang tidak beralasan, menurutnya, adalah bentuk begitu represifnya kampus terhadap mahasiswa.

"Ada 21 mahasiswa UMSU dari Fakultas Ekonomi dan FISIP yang di DO akibat terlibat dalam aksi demonstrasi menuntut fasilitas kampus beberapa waktu lalu," ucapnya kepada wartawan di Sekretariat KontraS Sumut, Kamis (20/10).

Sementara itu, lanjutnya, alasan kampus memecat 21 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan FISIP karena dituduh memukul dosen hingga terluka saat bentrokan. Namun hal itu masih dibantah mahasiswa.

Seorang mahasiswa yang di DO oleh pihak kampus, M. Ashari menjelaskan, aksi yang berlangsung selama tiga hari itu terus diwarnai aksi represif oleh keamanan pihak kampus.

Pada hari ketiga, ucapnya, bentrokan berawal saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban. Namun pihak keamanan kampus langsung menyemprot mereka dengan racun api.

"Saat kami mau membakar ban, di situlah Satpam nyemprot muka kami pakai racun api. Makanya disitu langsung bentrok dan beberapa kawan kami juga langsung dikriminalisasi sama satpam," jelasnya.

Ashari menambahkan, setelah kejadian tersebut mereka langsung mengevaluasi apakah mereka ada yang memukul dosen.

"Kami juga telah menanyai satu persatu mahasiswa, tapi nggak ada yang merasa mukul dosen pada aksi tersebut," tambahya.

Subscribe to receive free email updates: