Jelang Vonis, Hakim Binsar Tanya Kejujuran Jessica

Bagikan ke Twitter
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Anggota Majelis Hakim Binsar Gultom menanyakan kejujuran terdakwa Jessica Kumala Wongsodi akhir persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis (20/10/2016) malam.
Jelang Vonis, Hakim Binsar Tanya Kejujuran Jessica
Dia meminta Jessica menyampaikan kejujurannya di muka persidangan.
"Sebelum putusan dijatuhkan, apakah ada yang akan disampaikan secara jujur? Karena yang paling tahu kebenaran perilaku yang saudara lakukan adalah Tuhan sendiri dan saudara. Kami hanya bisa menilai," ujar Binsar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam.

Kemudian, Binsar juga menanyakan apakah Jessica menyesali kasus kematian Mirna. Namun, Jessica menyatakan dirinya tidak menyesal.
"Tidak, saya tidak menyesal karena saya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan," kata Jessica menjawab pertanyaan Binsar.
Binsar kemudian menjelaskan, apabila Jessica mengakui telah meracuni Mirna, ada kemungkinan Jessica saling bermaafan dengan keluarga Mirna. Hal tersebut, kata Binsar, bisa menjadi hal yang meringankan bagi Jessica, meskipun perkara tersebut tidak dihentikan.
"Tapi kalau memang saudara tetap bertahan, nanti kita akan lihat bagaimana yang terbaik," ucap Binsar.
Majelis hakim akan memutus perkara Jessica pada sidang hari Kamis (27/10/2016) pekan depan. (Baca: Hakim Akan Jatuhkan Vonis pada Jessica Kamis Pekan Depan)

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

Subscribe to receive free email updates: