Rumah Istri Ketiga Dimas Kanjeng Digeledah, Sejumlah Aset Disita

Bagikan ke Twitter
TRIBUN-MEDAN.com, PROBOLINGGO - Polisi dari Polda Jatim dan Polres Probolinggo melakukan penyitaan aset yang diduga milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada Jumat (21/10/2016).
Aset-aset yang disita tersebut berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Salah satu lokasi yang didatangi petugas adalah rumah istri ketiga Dimas Kanjeng yang bernama Maveni, di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan. Kraksaan adalah ibu kota Kabupaten Probolinggo.
Rumah Istri Ketiga Dimas Kanjeng Digeledah, Sejumlah Aset Disita
Dari rumah tersebut, polisi membawa sejumlah barang untuk disita demi kepentingan penyidikan.
"Ditreskrimum menggeledah dan menyita aset dan bangunan yang diduga kuat milik Dimas Kanjeng. Tidak ada bungker uang di sini," kata Wadir Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Yoyon Tony Surya Putra.
Lokasi rumah Maveni diperkirakan berjarak 17 km dari Padepokan Dimas Kanjeng yang berada di Desa Gading, Kecamatan Wangkal.
Rumah Maveni yang digeledah polisi merupakan salah satu lokasi utama lantaran dikabarkan bungker uang Dimas Kanjeng berada di sana. Penggeledahan rumah Maveni berlangsung tertutup dan mendapatkan penjagaan ketat dari Polisi.
Polisi menyita sejumlah barang milik Dimas Kanjeng, di antaranya brankas dan sejumlah spanduk bertuliskan padepokan. 
"Sejumlah barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan. Selain menggeledah dan melakukan penyitaan, kami menempel segel di depan rumah," kata Yoyon.

Pada saat yang sama, polisi juga menyita minimarket di Kecamatan Gading dan rumah di selatan Pasar Semampir.
Sementara bekas toko dan tanah di depan Kantor KPU Kabupaten Probolinggo juga disegel. Bekas toko itu diduga aset Dimas Kanjeng.
Rumah istri kedua Dimas Kanjeng bernama Lalila juga digeledah. Bahkan, rumah Dimas Kanjeng di wilayah Kota Probolinggo turut disita.
Yoyon menambahkan, penggeledahan dilakukan di 24 lokasi. Rinciannya, 22 lokasi di Kabupaten Probolinggo, dan dua lokasi di Kota Probolinggo. Puluhan aset itu milik Dimas Kanjeng dan diduga berasal dari tindak penipuan ber modus penggandaan uang.

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan terus berlangsung dan dilanjutkan pada Sabtu (22/10/2016).

Subscribe to receive free email updates: