KAPOK!!.. Amir Bantah Lihat Suami Mirna Serahkan Uang Rp 140 Juta ke Rangga

Bagikan ke Twitter
JAKARTA – Amir Papalia mengaku melihat pria mirip suami Wayan Mirna Salihin, Arif Soemarko bertemu pelayan kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra di Sarinah, sehari sebelum Mirna tewas karena kopi beracun sianida di kafe Olivier 6 Januari 2016.
Namun, ia membantah saat itu melihat pria yang mirip Arif tersebut menyerahkan bungkusan plastik berisi Rp140 juta kepada Rangga.


“Saya tidak lihat penyerahan,” kata Amir Papalia dalam jumpa pers Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016).

Amir menceritakan, melihat pria yang mirip Arif Soemarko dan Rangga bertemu di tepi jalan depan pusat perbelanjaan Sarinah, Jalan Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Januari 2016, sekitar pukul 15.50 WIB.
Satu pria berbadan kurus, mengenakan kacamata dan berkemeja panjang warna biru muda dengan bagian lengan digulung.

Satu pria lainnya yang usianya diperkirakan lebih muda mengenakan kemeja kotak-kotak.
Keduanya berdiri saling berhadapan dan berbincang.
Sementara, Amir mengaku melihat keduanya dari jarak sekitar 10 meter.
“Mereka berdiri di pinggir jalan, bukan di parkiran, di jalan raya. Mungkin dia lama karena setelah itu saya langsung terus,” katanya.
Amir menyebut ada bungkusan plastik yang dipegang salah seorang dari pria yang mirip Arif dan Rangga itu.
Ia tidak konsisten siapa yang memegang bungkusan itu.
Semula ia mengatakan pria yang mirip Rangga yang memegang bungkusan itu.
Namun, berikutnya ia menyebut Arif yang memegang bungkusan tersebut.

“Saya kebetulan lewat. Saya tidak curiga, kalau saya curiga saya potret karena saya wartawan,” kata Amir.
“Setelah tiga hari kemudian saya lihat di tv baru tahu, ‘Lho ini mirip yang kemarin saya ketemu di sana,” sambungnya.

Diberitakan, sosok dan pengakuan Amir Papalia kali pertama dimunculkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa pembunuhan Mirna, saat sidang pembacaan duplik atau menjelang pembacaan vonis untuk Jessica, di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Dalam sidang itu, pihak Jessica menyebutkan jika Amir Papalia adalah wartawan Divisi Hukum dari tabloid Bhayangkara Indonesia (Bharindo) Mabes Polri.(tribunnews.com)

Subscribe to receive free email updates: