Liputan6.com, Jakarta Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaj Purnama atau Ahok akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, hari ini. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok saat berada di Kepulauan Seribu.
Pantauan Liputan6.com, Ahok tiba pukul 08,13 WIB. Ahok tiba dengan mengendarai Kijang Innova B 1330 EOM. Ia yang mengenakan batik berwarna coklat lengan panjang.
Ahok tidak memberikan komentar apapun saat ditanya oleh wartawan. Sambil tersenyum dan melambaikan tangan, dia langsung memasuki gedung Rupatama, Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemanggilan terhadap Ahok itu adalah bagian dari pengumpulan alat bukti. "Kita sedang berusaha menuntaskan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama," ujar dia.
Ia menjelaskan, bila semua alat bukti sudah terkumpul, pelaksanaan gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut segera digelar.
"Proses ini kita tunggu saja. Sementara pemeriksaan ahli dari MUI menurut informasi satu di antaranya adalah Ketua MUI. Diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan, yakni KH Ma'ruf Amin," ucap Boy.
Jika tak ada aral melintang, Selasa pekan depan, KH Ma'ruf Amin akan dimintai keterangan. Boy juga memastikan akan meminta keterangan kembali kepada ahli hukum pidana yang belum tuntas.
Kasus dugaan penistaan agama ini muncul saat Ahok berada di Kepulauan Seribu. Saat itu Ahok meminta warga di sana untuk tidak perlu khawatir program kesejahteraan akan berakhir jika dirinya tak terpilih sebagai gubenur DKI Jakarta.
Ketika itulah Ahok mengeluarkan pernyataan tentang Al Maidah ayat 51.