Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melarang warga di luar DKI Jakarta untuk mengikuti demonstrasi 25 November 2016. Oleh karena itu, dia menginstruksikan seluruh kapolda mengikuti maklumat larangan yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
"Kapolda Metro mengeluarkan maklumat larangan itu dan kemudian akan diikuti oleh polda-polda lain yang kantong-kantong massa yang akan mengirim dari wilayah lain," kata Tito saat memberikan keterangan persnya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Menurut dia, maklumat itu dapat mencegah keberangkatan warga daerah luar Ibu Kota untuk ikut aksi. Jika tetap memaksa ikut demo ke Jakarta, mereka dapat dikenai sanksi.
"Maklumat untuk melarang berangkat bergabung kegiatan yang melanggar undang-undang tersebut dan kemudian akan dilakukan tindakan-tindakan seandainya tetap memaksa," tegas Tito.
Dengan demikian, Tito meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menggelar aksi serupa seperti 4 November 2016. Dia mengatakan hal itu dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kita akan bertindak tegas apalagi sampai nanti mengarah kepada agenda-agenda tertutup yaitu menggulingkan pemerintahan yang sah," tandas Tito Karnavian.