DPR Sahkan Panitia Khusus Revisi UU Terorisme

Bagikan ke Twitter

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Terorisme di DPR berlanjut. DPR mengesahkan nama-nama anggota panitia khusus (pansus) dari semua fraksi saat sidang paripurna, hari ini.

Pengesahan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga memimpin sidang paripurna.

"Selanjutnya, saya akan memaparkan nama-nama anggota Pansus Revisi UU Terorismedari masing-masing fraksi," ujar Taufik di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Dia lalu menampilkan nama-nama anggota pansus pada layar besar di depan Ruang Sidang Paripurna. Dia pun menanyakan apakah Pansus Revisi UU Terorisme itu bisa disahkan atau tidak. Serempak, seluruh anggota sidang paripurna pun menjawab setuju.

"Setuju," jawab serentak anggota DPR pesertaparipurna.

Usai nama-nama disebutkan, para anggota Pansus itu akan rapat menentukan pimpinannya. Berikut adalah nama-nama anggota Pansus Revisi UU Terorisme:

- Fraksi PDIP: TB Hasanuddin, Bambang Wuryanto, Trimedya Panjaitan, Irine Yusiana Roba Putri, Risa Mariska, dan Achmad Basarah

- Fraksi Partai Golkar: Bobby Adhityorizaldi, Fayakhun Andriadi, Dave Akbarshah Fikarno, Ahmad Zaky Siradj, dan Saiful Bahri Ruray

- Fraksi Partai Gerindra: Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Iwan Kurniawan, dan Wenny Wardouw

- Fraksi Partai Demokrat: Sjarifuddin Hasan, Benny Kabur Harman, dan Darizal Basir

- Fraksi PAN: Mulfachri Harahap, Hanafi Rais, dan Muslim Ayup

- Fraksi PKB: Syaiful Bahri Anshori dan Mohammad Toha

- Fraksi PKS: Sukamta dan Nasir Djamil

- Fraksi PPP: Arsul Sani dan Achmad Dimyati Natakusumah

- Fraksi Partai NasDem: Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra dan Akbar Faizal

- Fraksi Partai Hanura: Syarifuddin Sudding





Subscribe to receive free email updates: