Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pengadangan kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
"Kapasitas sebagai saksi atas tindak lanjut pengadangan di Kembangan Utara. Memberikan penjelasan dan klarifikasi atas tindak pidana pilkada di Kembangan," ujar Djarot begitu tiba di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
Djarot mengaku tak melakukan persiapan apa-apa terkait pemeriksaan ini. Wagub DKI non-aktif ini siap menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan penyidik.
"Enggak ada (persiapan). Saya belum tahu. Nanti kita tanya di dalem," ucap dia singkat.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, Djarot tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. Selang 10 menit, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi.
"Saya ada panggilan dari Polda Metro Jaya mengenai kemarin di Kembangan, Jakbar, Pak Djarot diadang oleh orang dan saya diminta kesaksiannya. Saya sebagai saksi," ucap Edi.
Meski tak ada di lokasi saat pengadangan, Edi mengklaim mengetahui pokok persoalannya. Dia juga telah memiliki sejumlah bukti bahwa aksi tersebut telah melanggar hukum.
"Buktinya ada di kita. Kebetulan saya sebagai ketua tim. Saya tahu permasalahannya, saya akan jelaskan di dalam. Buktinya ada video, foto, banyak," Djarot memungkasi.