Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pengusung Ahok-Djarot, tetap mendukungnya di Pilkada DKI Jakarta.
"Proses hukum yang terjadi pada Pak Ahok kami hormati. Dengan status hukum Pak Ahok tersebut, dukungan PDIP tetap dan tidak berubah. Partai terus berjuang menawarkan gagasan terbaik untuk DKI," ucap Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sutarduga kepada Liputan6.com, Rabu (16/11/2016).
Dia juga meminta kepada semua pihak agar dalam Pilkada DKI untuk berkompetisi secara sehat, berkeadilan, dan menawarkan gagasan terbaik untuk masa depan DKI.
"Jangan nodai pilkada hanya karena hasrat berkuasa," ungkap Eriko.
Namun begitu, Eriko tak mau menduga-duga adanya unsur politis sehingga Ahokditetapkan sebagai tersangka.
"Kita percayakan sepenuhnya pada penegakan hukum dan berpikiran positif, menjalani proses ini dengan pemikiran yang positif dan tetap bekerja," tandas Eriko.
Dia menegaskan, partainya telah menyiapkan strategi untuk tetap bisa memenangkan Ahok di Pilkada DKI.
"Kita sudah mengantisipasi hal ini dengan tetap semangat, tentu strateginya tidak bisa kami ungkapkan di sini," pungkas Eriko.