Ini Poin-Poin yang Dipertajam Polisi ke Ahok

Bagikan ke Twitter





Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atauAhok, pada 28 Oktober 2016 lalu sudah mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait tuduhan yang ditujukan pada dirinya atas dugaan penistaan agama.

Namun hari ini, Polri kembali memeriksa Ahok terkait laporan tersebut. Kali ini, Polri tidak memeriksa Ahok di gedung Bareskrim yang terletak di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Melainkan di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atauAhok, pada 28 Oktober 2016 lalu sudah mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait tuduhan yang ditujukan pada dirinya atas dugaan penistaan agama.
Namun hari ini, Polri kembali memeriksa Ahok terkait laporan tersebut. Kali ini, Polri tidak memeriksa Ahok di gedung Bareskrim yang terletak di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Melainkan di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Subscribe to receive free email updates: