KPPU: Harga Daging Sapi Masih Tinggi, Belum Ada Kartel

Bagikan ke Twitter


tvkornews.com MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kenaikan harga daging sapi yang terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia bukan akibat adanya kartel. Hal ini berbeda dengan kondisi pada tahun lalu, di mana KPPU menghukum 32 feed lotter karena menahan pasokan.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menyebutkan kenaikan harga daging sapi pada tahun ini terutama disebabkan oleh kekurangan pasokan sapi lokal siap potong.

"Sebelumnya, kami memang menduga terjadi kartel lagi seperti tahun lalu. Tapi kami sudah melakukan investigasi ke rumah potong hewan dan feed lotter. Hasilnya, memang harga sudah dari feed lotter-nya tinggi. Rantai distribusinya terlalu banyak," papar Syarkawi di sela-sela kunjungannya di Medan, Jumat (10/6/2016).

Syarkawi merinci berdasarkan hasil pemantauan KPPU, harga daging sapi di feed lotter mencapai Rp43.000 per kg. Ketika masuk ke rumah pemotongan hewan harganya naik dua kali lipat mencapai Rp86.000 per kg, sehingga di pedagang eceran mencapai Rp110.000 hingga Rp120.000 per kg.

Terkait dengan keinginan Presiden Joko Widodo agar harga daging sapi Rp80.000 per kg, Syarkawi menuturkan solusi jangka pendek dengan daging sapi impor sudah sesuai.

"Namun, untuk jangka panjang, pemerintah tidak perlu terus-menerus melakukan itu. Presiden bisa memerintahkan kementerian terkait untuk mengurangi bea impor daging sapi. Bahkan bila perlu, dihapus saja. Kemudian proses pemeriksaan di karantina disederhakan. Pemerintah juga harus memberikan insentif kepada perusahaan penggemukan agar tidak terlalu tinggi ongkosnya," tambah Syarkawi.

Sementara itu, untuk jangka panjang KPPU meminta pemerintah untuk membina peternak sapi lokal lebih baik.

Subscribe to receive free email updates: