Ketua PC NU Banten:"Wapres Jusuf Kalla" Menyudutkan Umat Islam Banten.

Bagikan ke Twitter


tvkornews.com-pemilik warteg di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang yang menjadi bahan pemberitaan karena dagangannya dirazia Satpol PP pada Jumat lalu, tetap nekat menjajakan makanannya.

Berdasarkan informasi dihimpun, pada Minggu (12/6) lalu, Saeni membuka warungnya hampir 24 jam. Namun pada Senin kemarin hanya pagi dan kemudian tutup pada siang hari. Mengacu pada Perda yang dikeluarkan Pemkot Serang pada 2010, hal tersebut melanggar sebab warung makan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 WIB.

“Takut mah takut, tapi mau gimana lagi, usahanya bisa ini doang. Kemarinnya kan sempat sakit, gak jualan. Saya nelepon menantu buat ngebantuin masak, belanja. Hari ini memang tidak jualan karena kurang enak badan. Kemungkinan saya juga tidak berjualan lagi hingga Lebaran,” ungkap Saeni, Senin (13/6/2016).

Diketahui, penyitaan makanan oleh Satpol PP saat razia menjadi sorotan media bahkan para tokoh nasional pun turut memberikan statement. Beberapa pihak membuka donasi untuk Saeni yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta lebih, ditambah dari Jokowi sebesar Rp 10 juta. Namun, kondisi tersebut justru menuai banyak kontroversi, terutama dari para ulama. Ketua PC NU Kota Serang Matin Syarkowi menyatakan secara tegas bahwa pembukaan donasi telah salah kaprah.

Ia menilai, masih banyak pihak yang membutuhkan bantuan dibanding Ibu Saeni yang sudah jelas melanggar peraturan. “Terus terang kami merasa aneh ketika Satpol PP melakukan penertiban malah disalahkan,” ujar Matin, didampingi para ulama dari berbagai pondok pesantren di Kota Serang.

Matin menduga ada politisasi di balik kejadian tersebut. Sebab tidak mungkin para tokoh nasional sampai Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara dan menyalahkan prosedur Satpol PP. “Kami benar-benar tersinggung. Seolah-olah menyudutkan umat Islam di Kota Serang dengan tudingan tidak toleransi. Kami mohon yang berada di pusat jangan sembarangan bicara tanpa tahu kondisi di lapangan seperti apa. Sebab hanya akan memperkeruh suasana. Mereka sibuk mengomentari masakan yang diangkut, tapi tidak memberikan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di luar jam yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Kota Serang, kata dia, memiliki karakternya sendiri. Penerapan perda yang mengatur jam buka warung makan dianggap sudah tepat mengingat kemajukan yang ada di ibu kota Provinsi Banten ini. Perda tersebut juga telah berjalan bertahu-tahun dan tidak pernah ada masalah.

“Jangan samakan Kota Serang dengan Jakarta atau daerah lainnya. Kita ini Bhineka Tunggal Ika, harus saling menghargai. Tapi jangan salah kaprah, yang harus dihargai itu orang yang sedang berpuasa dan bukan sebaliknya,” tuturnya.

Logikanya, kata dia, ketika umat Hindu di Bali menjalankan perayaan Nyepi maka semua orang termasuk umat Islam di sana harus bisa menghargai. Begitu pun ketika Ramadan di Kota Serang. “Bagi para donatur, silahkan ingatkan juga Ibu Sueni agar bisa menyesuaikan diri. Dimana bumi di pijak, di situ langit dijunjung,” imbuhnya.

Matin meminta Satpol PP dan Pemkot Serang jangan gentar melakukan penertiban lagi dalam upaya menciptakan sikap saling menghargai. “Kami tidak melarang pengusaha untuk berjualan, tapi harus sesuai aturan. Ini juga berkaitan dengan cara didik kita kepada generasi muda, coba bayangkan kita mengajarkan untuk puasa namun ketika di luar anak-anak tersebut harus melihat orang yang makan atau merokok,” papar Matin.

Ditambakan Matin, sebelum Ramadan tiba para pengusaha makanan mulai dari tingkatan kaki lima hingga restoran mewah atau yang berada di mall diberi sosialisasi mengenai perda tersebut. Jadi, kata dia, tidak ada lagi alasan bahwa pengusaha tersebut tidak tahu mengenai aturan pemkot.

“Ini dilakukan setiap tahun sejak perda diberlakukan. Jadi tidak mungkin ada pengusaha yang tidak mengetahuinya. Dulu sebelum ada perda, kami para ormas yang melakukan sweeping, sekarang kan sudah ada pengaturannya, Satpol PP yang memiliki kewenangan. Tindakan mereka sudah benar,” ucap Matin.

Di tempat berbeda, Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Banten Alwiyan Syam’un menganggap Sueni tak menghargai umat Islam yang berpuasa. “Saya mendukung penegakan aturan sabagai upaya mewujudkan ketertiban dan keadilan, itu hal yang normatif. Dibulan suci Ramadan ini kita tingkatkan perasaan kita diarahkan kepada sesuatu yang indah, kebaikan, cinta kepada Allah SWT dan kasih sayang sesama manusia,” kata Alwiyan Syam’un.

Iyus Gusmana, anggota Komisi 1 DPRD Kota Serang sebagai mitra Satpol PP menyatakan bahwa apa yang dilakukan petugas Satpol PP sudah benar. Menurutnya, petugas sudah melaksanakan tugas sebagai penegakan Perda Pekat No 2 tahun 2010 termasuk pengambilan makanan.

“Petugas Satpol PP mengambil makanan itu, pasti juga disampaikan bahwa dapat diambil kembali pada sore harinya. Karena SOPnya memang begitu. Tidak berlebihan karena itu mencegah untuk buka kembali,” tukasnya.

Walikota Serang Tb Haerul Jaman menyatakan akan melakukan koordinasi bersama berbagai pihak untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Namun ia meyakini bahwa perda yang telah dikeluarkannya sudah tepat “Untuk penyitaan makanan memang tidak ada dalam prosedur, tapi penertiban sudah sesuai perda.

sumber.bantennews.com.id

Subscribe to receive free email updates: