Anggaran Kementerian Pendidikan yang Dipangkas Rp 6,5 Triliun

Bagikan ke Twitter


tvkornews.com Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Badwedan mengatakan
Kementerian akan memotong beberapa pengeluaran dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2016 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan serta Pemotongan Belanja Kementerian dan Lembaga untuk Pengendalian dan Pengamanan APBN 2016.

"Total anggaran yang akan dipangkas Rp 6,5 triliun," katanya di gedung Parlemen, Senayan, Kamis, 9 Juni 2016.

Anies mengatakan beberapa bagian mengalami efisiensi. Pertama, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipotong Rp 345,581 miliar menjadi Rp 2,556 triliun.

Lalu, anggaran pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kementerian dipangkas Rp 29,391 miliar menjadi Rp 166,550 miliar. Kemudian, Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah dihemat Rp 3,725 triliun menjadi Rp 23,779 triliun.

Selanjutnya, anggaran Ditjen Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat dipotong Rp 471,995 miliar menjadi 1,776 triliun. Bagian Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud dipotong Rp 170,762 miliar menjadi Rp 1,253 triliun.

Pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra dipotong Rp 83,504 miliar menjadi Rp 415,566 miliar. Anggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengalami pemangkasan Rp 1,358 triliun menjadi Rp 11,212 triliun. Terakhir, dana Dirten Pelestarian Budaya dipangkas Rp 338,279 miliar menjadi 1,547 triliun.

Anies juga akan menghemat biaya operasional non-gaji, pembangunan gedung baru, pengadaan tanah baru, dan perjalanan dinas yang tidak terkait dengan program prioritas.

Biaya untuk menyewa jasa konsultan dan jasa profesi serta belanja non-infrastruktur, misalnya kendaraan yang belum terkontak serta bantuan untuk masyarakat seperti pengadaan peralatan pendidikan, pun akan dikurangi dengan pertimbangan tidak mengganggu kondisi sosial.

Anies menambahkan, pihaknya tidak akan memotong anggaran prioritas sehingga penghematan ini dijamin tidak akan mengorbankan program prioritas yang selama ini ada di beberapa unit divisi di bawahnya."Yang pasti kegiatan belajar mengajar antara guru dan murid akan tetap terlaksana," ucapnya.

Mayoritas anggota parlemen meminta anggaran pendidikan tidak dipotong sampai Rp 6,5 triliun. "Kalau pun dipotong, kami sarankan Rp 3 triliun saja," kata Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR Ferdiansyah.

Komisi Pendidikan menilai, pendidikan adalah hak dasar yang sangat penting untuk perkembangan negara sehingga pemangkasan bisa membuat kegiatan belajar-mengajar terganggu.

Subscribe to receive free email updates: