Polisi Panggil Dhani dan Buni Yani Soal Dugaan Makar SBP Hari Ini

Bagikan ke Twitter
Polisi Panggil Dhani dan Buni Yani Soal Dugaan Makar SBP Hari Ini
Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaanmakar yang melibatkan aktivis Sri Bintang Pamungkas atau SBP. Setidaknya ada tiga saksi yang akan diperiksa penyidik terkait kasus makar yang menjerat SBP, hari ini, Jumat (16/12/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan itu sejak Selasa 13 Desember lalu. Pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan pagi ini.

"Kita panggil sebagai saksinya Pak SBP ada tiga orang, Pak Buni Yani, Pak Permadi, dan PakAhmad Dhani," ujar Argo, Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.

Namun Argo tak menjelaskan alasan pemanggilan tiga orang itu terkait kasus dugaan makar yang menyeret SBP. Yang pasti, pemanggilan saksi tersebut berkaitan dengan bukti-bukti baru yang diperoleh penyidik dari SBP.

"Untuk kasus makar yang lain juga sama. Beberapa dokumen (yang disita) tentu akan kita lihat, evaluasi ada siapa saja di situ. Nanti kalau ada kaitannya akan kita panggil sebagai saksi lagi," beber dia.

Penasihat hukum Sri Bintang, Razman Arif Nasution membenarkan perihal pemanggilan musisi Ahmad Dhani sebagai saksi kliennya. Razman sendiri mengaku heran dengan keterkaitan Dhani dalam perkara kliennya.

"Ahmad Dhani menghubungi saya. Dia juga heran kenapa dijadikan saksi, sedangkan baru bertemu dengan Pak Sri Bintang saat berada di Mako Brimob," kata Razman.





Subscribe to receive free email updates: