Tangkapan Ikan Berkurang, Warga Keluhkan Aktivitas Kapal Isap Timah

Bagikan ke Twitter
tvkornews.com,Kepri - Warga Desa Pekajang, Kecamatan Lingga mengeluhkan dampak lingkungan akibat beroperasinya kembali kapal Isap Timah di perairan tapal batas Lingga, Kepri, dengan Provinsi Bangka Belitung. Sejak beroperasi bulan Juni 2016 lalu, warga mulai merasakan berkurangnya hasil tangkapan laut akibat pencemaran yang terjadi. 

Rentang kendali yang cukup jauh, terletak paling selatan Pulau Lingga membuat aktivitas tambang sulit dikontrol. Selain itu, tidak tersedianya jaringan telekomunikasi membuat masyarakat setempat tak mampu berbuat banyak. 

Hal ini mendapat tanggapan keras Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Lentera Lingga. Ketua LSM Lentera, Erik Satriawan mengatakan banyak sekali laporan warga nelayan Pekajang yang datang dan mengeluhkan menurunnya hasil laut sejak beroperasi kapal timah isap milik PT Singkep Timah Utama (STU). 

Illustrasi Kapal Isap Timah

“Kita ingin pertanyakan, dari mana izin itu. Apakah ada permaianan dari oknum pemerintah dan meloloskan izin pengambilan timah di wilayah Pekajang, pada akhirnya masyarakat menanggung sengsaranya,” kata Erik. 

Apa yang terjadi di lapangan menurut hemat Erik, akibat pengeluaran izin tanpa analisa dampak lingkungan yang menyeluruh. Sebab, seluruh warga Pekajang, menggantungkan hidupnya sebagai nelayan dan hasil laut. Saat laut dicemari, otomatis hasil tangkapan dan ekonomi masyarakat menurun drastis. 

“Kita minta DKP, BLH dan DPRD jangan mendengar saja, tapi lakukan pengecekan, sebelum penderitaan warga bertambah parah,” ungkapnya. 

Ditempat lain, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam, yang dikonfirmasi terkait hal ini membantah dampak lingkungan yang terjadi. Padahal, Junaidi belum pernah sama sekali turun ke lokasi melihat langsung apa yang terjadi dilapangan. Ia mengatakan, hanya mendengar informasi dari kepala desa (Kades) Pekajang, terkait kompensasi antara pihak perusahaan dan masyarakat Pekajang saat pertemuan beberapa waktu lalu. 

“Dalam pertemuan itu, sampai hari ini pihak Desa Pekajang belum ada mengeluhkan dampak lingkungan akibat kapal isap. Cuma yang dibahas pada hari itu, Desa Pekajang mempertanyakan masalah konpensasi yang sampai hari ini belum ada duduk (kesepakatan) antara pihak perusahaan dan masyarakat,” 

Sementara terkait dampak yang dirasakan langsung oleh warga nelayan Pekajang, Junaidi meminta BLH Provinsi Kepri untuk berperan aktif. 

“Terkait pengkajian dampak lingkungan, sekarang ini izinya sudah di provinsi, dan kita meminta BLH Provinsi Kepri, berperan aktif dalam mengawasi dampak lingkungan yang ada di Desa Pekajang,” pinta Junaidi. 

Padahal, meski wewenang dan izin dikeluarkan oleh Provinsi namun AMDAL menjadi domain pemerintah daerah sebagai rekomendasi pengeluaran izin provinsi. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lingga Neko Weshya Pawelloy yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengaku belum berani berkomentar banyak terkait persoalan dampak lingkungan dan izin yang kantongi perusahaan PT STU tersebut. Ia menyebut persoalan ini masalah internal. 

“Masalah izin kapal isap, kami dari Komisi I, akan melihat dulu lembaran-lembaran izin yang di pegang oleh oleh PT STU. Disamping itu pula kita akan berkoordinasi dengan BLH Lingga membahas masalah ini,” katanya. 

Dalam waktu dekat kata Neko, bersama Komisi II DPRD Lingga serta dinas terkait akan turun ke Pekajang melihat kepastian dan informasi beredar. Pihaknya ingin melihat langsung seperti apa keluhan masyarakat Pekajang. “Dalam waktu dekat kita akan ke Pekajang, kami dari komisi siap menampung aspirasi dan siap mem-follow up permasalahan yang di hadapi masyarakat. Apa lagi menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.

=> Tangkapan Ikan Berkurang, Warga Keluhkan Aktivitas Kapal Isap Timah

Subscribe to receive free email updates: